MENJELANG PEMILU,BURUH HARUS CERDAS MEMILIH DAN SADAR AKAN PILIHANNYA.
Serikat Buruh adalah Organisasi pergerakan untuk kesejahteraan Kaum Buruh.
Setelah perjuangan kenaikan Upah yang menguras energi kita, baik secara tenaga,pikiran,waktu, bahkan materi yang sudah kita korbankan untuk tercapainya sebuah tuntutan Upah layak untuk kaum buruh, demi berlangsungnya kesejahteraan buruh beserta keluarganya.
Berbagai macam bentuk perjuangan sudah kita lakukan, Baik secara pergerakan masa,secara Audiensi, dan perundingan-perundingan kita lakukan semaksimal mungkin demi tercapainya upah layak untuk kesejahteraan kaum buruh.
Tapi, upaya demi upaya yang kita lakukan, selalu digagalkan dan dilemahkan oleh kebijakan-kebijakan serta regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang dimana didalamnya berisi wakil-wakil rakyat dari partai politik yang kita dukung pada waktu itu.
Lalu, dimana keberpihakan wakil-wakil rakyat ketika kita sebagai Kaum Buruh selalu tertindas?
Dimana partai politik, ketika semua Buruh kepanasan dan kehujanan dalam berjuang untuk mendapatkan upah yang layak serta menuntut kesejahteraan untuk Kaum buruh?
Semua wakil rakyat, semua Partai politik yang duduk diparlemen pemerintahan buta dan tuli. Seolah acuh dan tidak peduli dengan Jeritan dan tangis Kaum buruh yang secara terus menerus ditindas,dimiskinan dan diperas keringatnya oleh pengusaha-pengusaha hitam yang didukung oleh kebijakan serta regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga hilangnya kesejahteraan bagi kaum Buruh.
Sudah saatnya kaum buruh sadar!
Menjelang pemilu 2024, Jangan lagi gadaikan suara kita untuk partai politik-partai politik yang menyengsarakan kaum buruh. Sudah cukup kita tertipu Janji-janji manis yang palsu, yang pada kenyataanya membunuh kesejahteraan kaum buruh secara perlahan.
Buruh harus cerdas dalam memilih!!!
Lahirnya UU Omnibuslaw Cipta kerja,Outsourching,PP 51 Tahun 2023 tentang kenaikan upah dan regulasi-regulasi lainya yang bersifat merugikan kaum buruh itu terlahir dari kebijakan dan keputusan politik, yang dimana didalamnya terdapat wakil rakyat dari partai politik yang pada saat itu kita dukung.
Tamparan keras dan penuh rasa kecewa tidak bisa disembunyikan oleh kaum buruh dan serikat buruh, atas hasil kerja dari wakil-wakil rakyat kita.Dimana kita dibohongi dan dibodohi oleh wakil kita sendiri. Dari kejadian itu yang membuat pada akhirnya buruh dan serikat buruh tersadar bahwa buruh harus punya rumah sendiri, buruh harus punya kendaraan politik sendiri.
Dari pengalaman-pengalaman serta kekecewaan yang dialami kaum buruh, maka lahirlah PARTAI BURUH, partai yang terlahir dari rasa sakit dan rasa perih Kaum buruh atas matinya rasa adil dan matinya kesejahteraan bagi Kaum buruh.
Atas Izin Tuhan yang maha esa, PARTAI BURUH lolos verifikasi dan berhasil ikut serta dalam kontestasi dipemilu 2024.
Buruh harus sadar betul, bahwa sudah saatnya kita sebagai kaum buruh harus mengubah nasibnya sendiri melalui kendaraan politik yang sekarang sudah kita miliki, yaitu bernama PARTAI BURUH.
PARTAI BURUH senantiasa hadir bukan milik kelompok ataupun golongan tertentu.
Tapi PARTAI BURUH adalah milik semua kaum buruh di Indonesia, milik kaum buruh yang menuntut kesejahteraan serta keadilan bagi semua buruh beserta keluarganya.
Hapus Omnibuslaw UU Cipta kerja,Hapus Outsourching,UU Kesehatan,Kenaikan Upah 15%,Reforma Agraria serta Jaminan sosial semesta sepanjang hayat(JS3H) adalah tujuan utama PARTAI BURUH jika menang dan duduk diparlemen.
Kaum Buruh berserta Serikat buruh harus sadar, sudah waktunya kita bersatu untuk memenangkan PARTAI BURUH, Rumah kita sendiri, kendaraan dan alat politik kita semua untuk mencapai sebuah tujuan bersama yang sudah lama kita perjuangkan, yaitu Kesejahteraan yang berkeadilan bagi kaum buruh.
Setelah perjuangan kenaikan Upah yang menguras energi kita, baik secara tenaga,pikiran,waktu, bahkan materi yang sudah kita korbankan untuk tercapainya sebuah tuntutan Upah layak untuk kaum buruh, demi berlangsungnya kesejahteraan buruh beserta keluarganya.
Berbagai macam bentuk perjuangan sudah kita lakukan, Baik secara pergerakan masa,secara Audiensi, dan perundingan-perundingan kita lakukan semaksimal mungkin demi tercapainya upah layak untuk kesejahteraan kaum buruh.
Tapi, upaya demi upaya yang kita lakukan, selalu digagalkan dan dilemahkan oleh kebijakan-kebijakan serta regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang dimana didalamnya berisi wakil-wakil rakyat dari partai politik yang kita dukung pada waktu itu.
Lalu, dimana keberpihakan wakil-wakil rakyat ketika kita sebagai Kaum Buruh selalu tertindas?
Dimana partai politik, ketika semua Buruh kepanasan dan kehujanan dalam berjuang untuk mendapatkan upah yang layak serta menuntut kesejahteraan untuk Kaum buruh?
Semua wakil rakyat, semua Partai politik yang duduk diparlemen pemerintahan buta dan tuli. Seolah acuh dan tidak peduli dengan Jeritan dan tangis Kaum buruh yang secara terus menerus ditindas,dimiskinan dan diperas keringatnya oleh pengusaha-pengusaha hitam yang didukung oleh kebijakan serta regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga hilangnya kesejahteraan bagi kaum Buruh.
Sudah saatnya kaum buruh sadar!
Menjelang pemilu 2024, Jangan lagi gadaikan suara kita untuk partai politik-partai politik yang menyengsarakan kaum buruh. Sudah cukup kita tertipu Janji-janji manis yang palsu, yang pada kenyataanya membunuh kesejahteraan kaum buruh secara perlahan.
Buruh harus cerdas dalam memilih!!!
Lahirnya UU Omnibuslaw Cipta kerja,Outsourching,PP 51 Tahun 2023 tentang kenaikan upah dan regulasi-regulasi lainya yang bersifat merugikan kaum buruh itu terlahir dari kebijakan dan keputusan politik, yang dimana didalamnya terdapat wakil rakyat dari partai politik yang pada saat itu kita dukung.
Tamparan keras dan penuh rasa kecewa tidak bisa disembunyikan oleh kaum buruh dan serikat buruh, atas hasil kerja dari wakil-wakil rakyat kita.Dimana kita dibohongi dan dibodohi oleh wakil kita sendiri. Dari kejadian itu yang membuat pada akhirnya buruh dan serikat buruh tersadar bahwa buruh harus punya rumah sendiri, buruh harus punya kendaraan politik sendiri.
Dari pengalaman-pengalaman serta kekecewaan yang dialami kaum buruh, maka lahirlah PARTAI BURUH, partai yang terlahir dari rasa sakit dan rasa perih Kaum buruh atas matinya rasa adil dan matinya kesejahteraan bagi Kaum buruh.
Atas Izin Tuhan yang maha esa, PARTAI BURUH lolos verifikasi dan berhasil ikut serta dalam kontestasi dipemilu 2024.
Buruh harus sadar betul, bahwa sudah saatnya kita sebagai kaum buruh harus mengubah nasibnya sendiri melalui kendaraan politik yang sekarang sudah kita miliki, yaitu bernama PARTAI BURUH.
PARTAI BURUH senantiasa hadir bukan milik kelompok ataupun golongan tertentu.
Tapi PARTAI BURUH adalah milik semua kaum buruh di Indonesia, milik kaum buruh yang menuntut kesejahteraan serta keadilan bagi semua buruh beserta keluarganya.
Hapus Omnibuslaw UU Cipta kerja,Hapus Outsourching,UU Kesehatan,Kenaikan Upah 15%,Reforma Agraria serta Jaminan sosial semesta sepanjang hayat(JS3H) adalah tujuan utama PARTAI BURUH jika menang dan duduk diparlemen.
Kaum Buruh berserta Serikat buruh harus sadar, sudah waktunya kita bersatu untuk memenangkan PARTAI BURUH, Rumah kita sendiri, kendaraan dan alat politik kita semua untuk mencapai sebuah tujuan bersama yang sudah lama kita perjuangkan, yaitu Kesejahteraan yang berkeadilan bagi kaum buruh.
Komentar
Posting Komentar